Mengenal Merdeka Belajar Episode 2 Kampus Merdeka

 

Mengenal Merdeka Belajar Episode 2 Kampus Merdeka

MENU MASA DEPANMengenal Merdeka Belajar Episode 2 Kampus Merdeka yang merupakan terobosan kebijakan dari Kemendikburistek. 

Mendikbud, Nadiem Makarim dalam presentasinya menyampaikan, Pendidikan Tinggi memiliki potensi dampak tercepat dalam membangun SDM unggul. Hal ini dikarenakan jangka waktu keluar dari Perguruan Tinggi sampai di dunia nyata (terjun di masyarakat) untuk membangun Indonesia itu yang tercepat. Jika dapat meningkatkan potensi kualitas Perguruan Tinggi terutama bagi lulusan S-1, ini adalah cara tercepat membangun SDM Unggul.

Pendidikan Tinggi di Indonesia perlu bergerak lebih cepat agar bisa bersaing di tingkat dunia. Hal ini didasari karena perguruan tinggi lebih dekat dengan dunia pekerjaan. Pendidikan Tinggi harus berinovasi lebih cepat dari semua unit pendidikan karena harus adaftif dan selalu berubah (mengikuti perkembangan) dengan lincah (gerak cepat).

Namun situasinya saat ini tidak demikian karena Perguruan Tinggi terbatasi ruang geraknya. Hal itu menyebabkan inovasi terbatasi. Sedangkan, inovasi adalah tujuan utama dari Perguruan Tinggi. Seperti inovasi dalam pembelajaran, inovasi dalam pembaktian kepada masyarakat, dan inovasi dalam research itu tidak bisa dilakukan tanpa adanya ruang gerak. Inovasi hanya bisa terjadi di dalam suatu ekosistem yang tidak dibatasi, hal inilah yang menjadi spirit dan esensi kebijakan Kampus Merdeka.

Hingga Maret 2020 setidaknya sudah ada 4 (empat) kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan Mendikbud, Nadiem Makarim atau yang disebut sebagai Merdeka Belajar Episode 1 hingga Episode 4.

Merdeka Belajar Episode 2 adalah berfokus kepada membangun dan mewujudkan Kampus Merdeka. Diluncurkan pada 24 Januari 2020, kebijakan ini dinamakan Program Kampus Merdeka dengan 4 (empat) pokok kebijakan, yaitu:

1. Pembukaan Program Studi Baru

  • Otonomi bagi perguruan tinggi berkareditasi A dan B membuka program studi baru (bukan di bidang kesehatan dan pendidikan)
  • Program studi baru otomatis diberikan akreditasi C
  • Program studi dapat diajukan jika ada kerja sama dengan mitra strategis

2. Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi

  • Akreditasi yang sudah ditetapkan secara otomatis diperbaharui
  • Perguruan tinggi dengan akreditasi B dan C dapat mengajukan kenaikan akreditasi kapanpun
  • Peninjauan kembali akreditasi tetap dilakukan jika ada indikasi penurunan mutu

3. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Berbadan Hukum

  • Persyaratan dipermudah
  • Tanpa ada akreditasi minimum
  • Dapat diajukan kapanpun

4. Hak Belajar 3 (tiga) Semester di Luar Program Studi

  • Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 (dua) semester dan mengambil SKS di prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak 1 (satu) semester
  • Tujuannya agar mahasiswa belajar ilmu baru di luar prodi yang ditempuh
  • Diharapkan lulusan dapat semakin "matang" berhadapan dengan kondisi lapangan selepas kuliah.

Itulah pengenalan Merdeka Belajar Episode 2 Kampus Merdeka. Semoga bermanfaat.




0 Response to "Mengenal Merdeka Belajar Episode 2 Kampus Merdeka"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel